NGANJUK, patroli-crime.co.id_ DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyepakati Rancangan Keputusan Bersama tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Nganjuk, Senin (21/9/2026), ditandai dengan pengesahan dan pengetokan palu oleh pimpinan rapat.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, terutama pembangunan infrastruktur dasar, perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah, peningkatan fasilitas umum, serta pembenahan sistem drainase di berbagai wilayah.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Nganjuk juga menempatkan pemulihan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari prioritas. Dukungan terhadap UMKM dan peningkatan produktivitas sektor pertanian turut masuk dalam penyesuaian anggaran.
Di bidang pelayanan dasar, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap fasilitas kesehatan dan peningkatan kualitas pendidikan. Penataan belanja dilakukan agar program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan akuntabel.
Marhaen mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD Nganjuk yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan P-APBD 2026.
“Dengan persetujuan ini, saya harap semua perangkat daerah segera merealisasikan program-program yang telah disepakati agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Marhaen.
Dengan disahkannya P-APBD 2026, Pemkab Nganjuk selanjutnya memiliki dasar untuk menjalankan penyesuaian program dan belanja daerah sampai akhir tahun anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengesahan tersebut sekaligus menjadi tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai dengan perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Nganjuk. yn

0 Komentar