Oknum ASN Perempuan Diduga Temui Kekasih di Hotel, Berdalih Sedang Proses Perceraian


Nganjuk, patroli-crime.id_ Seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berinisial AR atau sul diduga menemui seorang pria yang disebut sebagai kekasihnya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu, 24 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR diduga keluar dari hotel sekitar pukul 17.00 WIB bersama pria tersebut dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam. Saat keluar dari hotel, AR disebut mengenakan pakaian berwarna cokelat.

Setelah meninggalkan hotel, keduanya kemudian menuju sebuah rumah makan lesehan di wilayah Baron. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 17.19 WIB.

Sekitar pukul 18.05 WIB, AR kemudian meninggalkan rumah makan tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, kendaraan milik AR sebelumnya dititipkan di tempat penitipan sepeda motor kawasan Air Mancur Kertosono.

AR kemudian disebut berganti kendaraan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street dan melanjutkan perjalanan pulang menuju wilayah Kecamatan Patianrowo pada pukul 18.21 WIB. 

Dugaan pertemuan tersebut menjadi sorotan karena AR diketahui seorang ASN yang memiliki suami dan dua anak. Terlebih, pertemuan itu diduga terjadi di sebuah hotel bersama pria yang disebut sebagai kekasihnya.

Saat dikonfirmasi media di kediamannya pada 30 Juni 2026, AR membenarkan bahwa dirinya memang bertemu dengan pria tersebut. Namun, AR memberikan penjelasan bahwa dirinya saat ini hendak mengajukan perceraian dengan suaminya.

AR juga mengakui bahwa pria yang bersamanya tersebut merupakan pacarnya. Ia menyebut pertemuan di hotel tersebut terjadi karena sang pacar akan berangkat ke Jepang.

“Kemarin saya sudah sempat menolak ajakan pacar saya, tapi karena pacar saya mau ke Jepang, sebagai bentuk perpisahan pacar saya mengajak ke hotel,” ujar AR.

Meski demikian, dugaan pertemuan antara AR dengan pria yang disebut sebagai kekasihnya tersebut tetap menjadi perhatian publik karena AR berstatus sebagai ASN. Sebagai aparatur negara, yang bersangkutan terikat dengan ketentuan disiplin dan kode etik ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari instansi tempat AR bekerja terkait dugaan tersebut, termasuk apakah terdapat pemeriksaan atau tindak lanjut internal terhadap yang bersangkutan. tim

Posting Komentar

0 Komentar